Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan tempat dimana sampah mencapai
tahap terakhir dalam pengelolaannya sejak mulai timbul di sumber,
pengumpulan, pemindahan/pengangkutan, pengolahan dan pembuangan.
TPA merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak
menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya diperlukan
penyediaan fasilitas dan perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat
dicapai dengan baik.
Selama ini masih banyak persepsi keliru tentang TPA yang lebih sering dianggap
hanya merupakan tempat pembuangan sampah. Hal ini menyebabkan banyak
Pemerintah Daerah masih merasa saying untuk mengalokasikan pendanaan bagi
penyediaan fasilitas di TPA yang dirasakan kurang prioritas disbanding dengan
pembangunan sektor lainnya.
Di TPA, sampah masih mengalami proses penguraian secara alamiah dengan
jangka waktu panjang. Beberapa jenis sampah dapat terurai secara cepat,
sementara yang lain lebih lambat; bahkan ada beberapa jenis sampah yang tidak
berubah sampai puluhan tahun; misalnya plastik. Hal ini memberikan gambaran
bahwa setelah TPA selesai digunakanpun masih ada proses yang berlangsung
dan menghasilkan beberapa zat yang dapat mengganggu lingkungan. Karenanya
masih diperlukan pengawasan terhadap TPA yang telah ditutup.
0 komentar:
Posting Komentar